Oleh: Dirno Kaghoo
Seke adalah alat tangkap ikan berupa jaring yang digunakan oleh warga pulau Makalehi yang dilakukan secara berkelompok. Menangkap ikan dengan seke disebut maneke. Sedangkan orang-orang yang menangkap ikan dengan menggunakan seke disebut mananeke. Para mananeke itu dikelompokkan dalam empat kelompok seke, yaitu: 1) Seke Maghurang, 2) Seke Mesalung, 3) Seke Mesara, dan 4) Seke Pirua. Selain keempat seke di atas belakangan lahir satu seke baru yaitu Seke Rio yang dikepalai oleh Opa Nggole sebagai seke kelima yang pernah eksis di Makalehi.
Kedudukan Seke Maghurang, Seke Mesalung dan Seke Rio di bagian selatan Kampung Makalehi meliputi tempat yang dinamakan Malahemung, Tilade dan Saghe Kadio sedangkan dua seke lainnya yaitu Seke Pirua dan Seke Mesara berkedudukan di bagian utara kampung meliputi tempat yang disebut Malendang. Ketiga seke di selatan tidak diperbolehkan menangkap ikan di pesisir utara wilayah penangkapan kedua seke yang berkedudukan di utara, kecuali jika diundang oleh anggota seke lainnya. Undangan untuk menangkap ikan ini biasanya dikarenakan oleh ikan yang terlalu banyak dalam arti cukup untuk dibagi-bagi ke seke yang lain.
Para petugas seke, secara hierarki dibagi dalam beberapa kelompok, yaitu orang-orang sesuai urutan nomor yang telah ditentukan. Orang-orang nomor satu ini biasanya adalah orang-orang tua yang berpengalaman termasuk tonaseng dan seterusnya kebawah sesuai pengalaman dan kemampuan masing-masing. Hierarki ini juga membedakan pembagian jatah ikan hasil tangkapan. Di setiap seke terdapat paling kurang tiga kengkang (sejenis perahu londe yang berukuran lebih besar dari biasanya). Ketiga kengkang itu antara lain: 1). Kengkang Namu yaitu perahu tempat tali yang dipasang daun janur untuk mengusir ikan, 2). Kengkang Pandihe, yaitu perahu tempat seke dan 3) Kengkang Usu yaitu perahu tempat membawa telide (telide adalah alat yang berfungsi untuk menekan seke jika ikan bergerak ke bawah. Kengkang Usu ini selalu mengikuti Kengkang Pandihe. Orang-orang yang berada di kengkang-kengkang ini biasanya adalah orang-orang muda yang bertenaga kuat. Selama melakukan kegiatan penangkapan terdapat larangan tidak boleh menyalakan api di pantai, merokok, bercerita dan membuat gaduh. Ketika seke dilepas, orang yang turun kelaut dengan kaos tidak boleh melepaskan kaos yang dikenakannya. Semua pelanggaran terhadap aturan maneke ini akan dibahas oleh anggota dalam musyawarah seke dalam tingkatan internal seke masing-masing maupun antar seke-seke.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar